Kamis, 29 September 2011

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan


Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal di daerah tertentu dan menetap cukup lama. penduduk dicirikan dengan diberikannya katu identitas atau yang kita sebut dengan kartu tanda penduduk (KTP). Ktp dibuat berdasarkan asal orang tersebut berasal dan sah secara hukum. Penduduk asli dapat berpindah ke daerah lain akan tetapi secara identitas penduduk tersebut adalah tempat dimana ia terdata sebelumnya. Misalnya, salah satu penduduk jawa tengah bekerja di Jakarta, orang tersebut menjadi penduduk Jakarta tetapi identitasnya adalah orang Jawa.

Masyarakat adalah sekelompok orang yang menempati wilayah tertentu dan melakukan interaksi saling berkegantungan sama lain. Masyarakat bukan hanya terdiri dari satu daerah, akan tetapi masyarakat dapat terdiri dari banyak daerah yang bertemu dan melakukan interaksi dan bertempat tinggal menetap dalam jangka pendek atau panjang secara berkesinambungan. Masarakat dan penduduk hamper memilki pengertian yang sama, masyarakat dan penduduk dibedakan oleh masyarakat itu adalah sekelompok rang yang menetap, sedangkan penduduk adalah individu-individu yang menetap.

Kebudayaan adalah seluruh hasil karya cipta dari masyarakat yang berkelanjutan sesuai dengan adat istiadat yang terdapat pada masyarakat tertentu. Kebudayaan dapat dinilai dari bentuk hasil karya cipta seperti karya seni, kerajinan tangan, dan sistem kepercayaan yang diyakini oleh masyarakat tertentu.

Read more