SEJARAH BAHASA INDONESIA
Bahasa
merupakan unsur identitas nasional yang mencirikan suatu bangsa atau negara. Bahasa
dipahami sebagai sistem perlambangan yang dibentuk atas unsur-unsur ucapan
manusia dan digunakan sebagai sarana interaksi antar manusia. Di indonesia,
terdapat banyak bahasa daerah yang mewakili setiap daerah tersebut.
Setelah
kemerdekaan, bahasa indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional yang dahulu
dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis. Bahasa
melayu juga menjasi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan
nusantara yang digunkan oleh berbagai suku bangsa indonesia dengan pedagang
asing.
Bahasa
melayu menjadi induk bahasa indonesia. Bahasa ini adalah bahasa austronesia
dari cabang bahasa sunda-sulawesi yang digunakan sebagai lingua franca di
nusantara sejak abad-abad awal penganggalan modern.
Istilah
Melayu atau Malayu berasal dari kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha
pada abad ke 7 dihulu sungai Batanghari, Jambi. Dalam perkembangannya, pemakaian istilah
Melayu mencakup wilayah geografis yang lebihy luas dari wilayah kerajaan Malayu
tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut
disebut Bumi Melayu.
Dalam
perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaka yang disebut
Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Pada abad ke 15 berkembang bentuk yang
dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik yang dipakai oleh Kesultanan Malaka yangt
perkembangannya disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi.
Pada
abad ke 12 penyebaran agama islam mulai masuk dan menimbulkan kata-kata
pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi. Kata-kata bahasa Arab seperti
masjid, kitab, kalbu, kursi,dan kertas serta bahasa Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya dan
tembakau masuk pada abad ini.
Kedatangan
pedagang Portugis, diikuti Belanda, Spanyol dan Inggris meningkatkan informasi
dan kebiasaan menggunakan bahasa Melayu. Bahasa Poutugis banyak memperkaya
kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari seperti sepatu,
bolu, gerej, sepatu dan sabun. Bahasa Belanda terutama banyak memberi
penggayaan dibidang administrasi, bidang resmi seperti upacar dan kemiliteran
dan teknologi hingga awal abad ke 20.
Bahasa
perdagangan menggunakan bahasa Melayu diberbagai pelabuhan nusantara bercampur
dengan bahasa Portugis, Tioghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi dibeberapa kota
pelabuhan. Hingga akhir abad ke 19 dapat dikatakn terdapat dua kelompok bahasa
Melayu yang dikenal masyarakat nusantara yaitu bahasa Melayu pasar dan bahasa
Melayu tinggi.
Bahasa indonesia
Sejarah tumbuh dan berkembangnya
Bahasa Indonesia tidak lepas dari bahasa Melayu dimana bahasa Melayu sejak
dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara. Bahasa Melayu tidak hanya
digunakan di nusantara tetapi juga diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat
dengan ditemukannya prasasti kuno dari kerajaan di Indonesia yang ditulis
menggunakan bahasa Melayu.
Penamaan
Bahasa Indonesia diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928,
untuk menghindari kesan imperialisme bahasa apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini
dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun dipahami
dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlahbahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi
sehari-hari (kolokial) dan mencampurnya dengan dialek Melayu lainnya atau
bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan
sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak,
surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah
dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Fonologi dan tata bahasa, Bahasa Indonesia
dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat
dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan
bahasa Indonesia :
a. Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa
Melayu oleh ch.A Van Ophuijsen yang dibantu oelh Nawawi Soetan Ma’moer dan
Mohammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
b. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan
sebuah badan penerbit buku bacaan yang diberi nama commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi
Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel seperti Siti Nurbaya
dan Salah Asuhan, buku penuntuk bercocok tana, penuntun pemeliharaan kesehatan
yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu dikalangan masyarakat
luas.
c. Tanggal 16 juni 1927 Jahja Datoek Kayo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidato. Hala ini untuk pertama kalinya dalam
sidang Volksraad (dewan rakyat) seseorang berpidato menggunakan bahasa
indonesia.
d. Tanggal 28 oktober 1928 secara resmi
pengokohan bahasa indonesia menjadi bhasa persaturan.
e. Tahun 1933berdiri sebuah angkatan
sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh
Sutan Takdir Alisyahbana.
f.
Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun tatabahasa baru bahasa Indonesia.
g. Tanggal 25-28 juni 1938 dilangsungkan
Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres tersebut itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa iNdonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendikiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
h. Tanggal 18 agustus1945 ditandatanganilah
UUD 45 yang salah satu pasal menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
i. Tanggal
19 maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai
pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
j. Tanggal
28 oktober- 2 november 1954
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres inii merupakan
perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-terusan menyempurnakan bahasa
Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa
negara.
k. Tanggal 16 agustus 1972 H. M Soeharto
Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan dihadapa sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No 57 tahun1972.
l. Tanggal
31 agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukkan Istilah resmi
berlaku diseluruh wilayah Indonesia.
m. Tanggal 28 oktober – 2 november 1978
diselenggrakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jkarta. Kongres yang diadakan
dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke 5- ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa indonesia sejak tahun 1928 juga
berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia.
n. Tanggal 21 – 26 november 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memepringati hari
Sumpah Pemuda yang ke 55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaa dan
pengembangan bahasa indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang
tercantu dalam GBHN yang diwajibkan kepada semua warga negara indonesia untuk
menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar dapat tercapai.
o. Tanggal 28 oktober – 3 november 1988
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri
oleh 700 pakar bahasa indonesia dari seluruh indonesia dan perserta tamu dari
negara sahabat seperti Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, Australia, dan
Brunei. Kongres ini ditandatangani dengan dipesembahkan karya besar Pusat
Pembinaan dan Pengmabngan Bahasa kepada pecinta bahasa di nusantara yakni Kamus
Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
p. Tanggal 28 oktober 0 2 november 1993
diselanggarakan Kongres Bahasa Indonesi VI di Jakarta. Peserta sebanyak 770
pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu. Kongres ini mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengambangan Bahasaditingkatkan statusnya menjadi lembaga
Bahasa Indonesia serta mengusulkan disusun UU Bahasa Indonesia.
q. Tanggal 26-30 oktober 1998 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Peritmbangan Bahasa.
FUNGSI
BAHASA INDONESIA
Fungsi bahasa Indonesia
sebagai berikut :
1.Bahasa Indonesia sebagai
ekspresi diri.
Pada
awalnya, ketika masih kecil sebelum kita dapat berbicara, kita mengekpresikan
suatu keinginan dengan menunjuk pada suatu benda atau bahkan kita menangis saat
kita inginkan suatu keinginan. Dalam perkembangan diri kita, sebenarnya fungsi
bahasa yang pertama ini berkomuniksai dengan satu ataupun beberapa orang di
dalam kehidupan. Karena tergantung situasi dan kondisi yang ada. tanpa kita
sadari telah kita lakukan sebagai ekspresi diri kita.
Sebagai
contoh, seorang wanita pasti memiliki suatu buku ‘diary’ yang merupakan suatu
tempat atau media untuk mencurahkan perasaan, entah itu perasaan yang gembira
maupun yang sedih. Mereka hampir tiap malam dan setiap kejadian yang mereka
alami selalu menuangkannya perasaannya dalam bentuk tulisan, puisi dan bahkan
lagu yang dirangkai dengan melodi.
Tetapi, pada saat
menggunakan bahasa sebagai ekspresi diri, kita tidak perlu mempertimbangkan
atau memperhatikan siapa yang akan menjadi pendengarnya. Karena kita
menggunakan bahasa untuk kepentingan diri kita pribadi.
2.Alat komunikasi
Di
dalam kehidupan ini kita tidak akan pernah lepas dari yang namanya berbicara
dan berkomunikasi dengan yang lain. Banyak cara yang bisa di lakukan dalam
berkomunikasi dengan orang lain. Ada yang melalui percakapan secara langsung
(tatap muka dan lisan), ada juga yang melalui percakapan melalui perantara
(tulisan, telepon, hp, surat, dll). Tetapi, komunikasi lisan yang kita lakukan
didalam kehidupan sehari-hari atau bisa di katakan yang paling praktis
menyebabkan kita tidak teliti dengan bahasa Indonesia yang kita ucapkan sebagai
alat komunikasi. Akibatnya kita memiliki suatu kesulitan ketika akan
menggunakan bahasa tulis yang standard dan teratur. Disaat kita dituntut untuk
berbahasa di dalam suatu kepentingan tertentu, kemungkinan yang akan terjadi
adalah kita berbahasa dengan terbata-bata atau kemungkinan yang lebih jauh lagi
kita menggunakan dan memasukkan istilah bahasa asing dalam penguraiannya.
Banyak factor yang dapat mempengaruhi diri kita didalam berkomunikasi dengan
yang lain. Sebagai contohnya perkembangan iptek dan arus
globalisasi.
Jadi,
bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai
alat komunikasi didalam kehidupan.
3.Bahasa sebagai alat
integrasi dan adaptasi social
Bahasa
disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, pengalaman-pengalaman mereka
dapat kita pelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta
belajar untuk dapat berkenalan dengan orang lain. Anggota-anggota masyarakat
dapat dipersatukan dengan sebuah bahasa.
Sebagai
contoh, didalam kampus gunadarma banyak sekali mahasiswa yang tinggal di luar
pulau jawa tetapi saat sudah berada dalam suatu lingkungan pendidikan mereka
dipersatukan dengan sebuah bahasa. Walaupun mereka yang berasal dari luar pulau
jawa memiliki bahasa daerahnya sendiri.
Didalam
kita beradaptasi dengan suatu lingkungan tertentu didalam suatu lingkungan
social, bahasa yang kita gunakan pasti berbeda.
Sebagai
contoh, kita akan menggunakan kata-kata yang lebih hormat atau standard kepada
orang tua, guru, dosen dan lain-lain. Berbeda dengan kata-kata yang biasa kita
gunakan didalam pergaulan dengan teman, kawan dan sahabat kita atau bisa kita
sebut dengan bahasa yang nonstandard atau rasa hormatnya sangat kurang.
4.Bahasa sebagai alat
kontrol social
Bahasa
sebagai alat control social merupakan sebagai suatu sarana untuk dapat
mempengaruhi sikap. Tutur kata seseorang. Bahasa sebagai alat control social
sangat efektif. Mengapa demikian? Kontol social dapat diterapkan pada diri
sendiri atau masyarakat. Berbagai penerangan, informasi pendidikan disampaikan
melalui sebuah bahasa. Buku-buku, majalah, surat kabar dan lain-lain(yang
bersifat menghimbau dan mengajak)merupakan suatu alat control social.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia
memiliki 3 kedudukan yaitu :
1.1. Kedudukan bahasa
indonesia sebagai bahasa nasional
Kedudukan
pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan.Hal ini tercantum
dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa
Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :
a.Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
b.Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia
mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula
lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang
negara Garuda Pancasila.
c.Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya.
Masyarakat Indonesia
terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat
sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu
digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
d.Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman
yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia
dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang
beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
22.Kedudukan dan fungsi
bahasa indonesia sebagai bahasa Negara
Bahasa
negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa
negara merupakan bahasa primer dam baku yang digunakan pada kesempatan yang
formal. Fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
a. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya
bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu
dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
b. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia
pendidikan.
Kedudukan kedua dari
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman
kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus
berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku
yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu
dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengetahuan dan teknolologi (iptek)
c. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya
Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar
isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
d. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu
dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
33. Kedudukan dan fungsi
bahasa daerah .
Bahasa
yang berkembang di dalam wilayah Indonesia sangatlah banyak. Hampir setiap
daerah memiliki bahasa sendiri-sendiri seperti jawa, sunda, Madura, bali,
bugis, makasar, batak, papua, dll. Setelah ditentukanya bahasa Indonesia yang
dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara bahasa
daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua dan lain sebagainya
ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam kaitanya dengan bahasa
Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat penting.
Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Secara terperinci bahasa derah memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia
Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Secara terperinci bahasa derah memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia
1 1.Sebagai
pendukung bahasa nasional
2 2.Bahasa
pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu padatingkat permulaan untuk
memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya
3 3.Alat
pengembang dan pendukung kebudayaan daerah.
b. Dalam kedudukannya
sebagai bahasa derah sendiri
1 1.Sebagai
lambang kebanggaan daerah.
2 2.Lambang
identitas daerah.
3 3.Alat
penghubung di dalam keluarga dan masyrakat daerah
Selain
bahasa daerah, ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat pemakainya
seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman dan lain-lain.
Adapun kedudukan dari bahasa-bahasa tersebut adalah sebagai bahasa Asing. Dalam
kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki
kemampuan atau bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun
bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi
bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya
dengan bahasa daerah.
Bahasa
asing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu sebagai alat perhubungan
antarbangsa, alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern,
dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan.
Melihat dari sisi tiga kedudukan bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita
ketahui bahwa semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa kita.
Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita berusaha
menguasai bahasa Asing yang saat ini sedang sangat diminati kita menjadi lupa
akan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.
SUMBER
http://kartikaade.wordpress.com/2009/10/17/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://indosastra.com/bahasa-indonesia/sejarah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://blog.wisma-bahasa.com/?p=17
http://lihatmatakuliahku.blogspot.com/2013/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
SUMBER
http://kartikaade.wordpress.com/2009/10/17/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://indosastra.com/bahasa-indonesia/sejarah/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://blog.wisma-bahasa.com/?p=17
http://lihatmatakuliahku.blogspot.com/2013/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
0 komentar:
Posting Komentar