Senin, 14 November 2011

Warga Negara dan Negara

Negara yaitu suatu wilayah yang ditempati oleh rakyat dan pemerintah dimana antara rakyat dan pemerintah terjadi interaksi satu sama lain yang saling mendukung. Unsur untuk membentuk suatu negara yaitu harus ada wilayah yang akan menjadi tempat tinggal bagi rakyat dan tempat berlanngsungnnya pemerintahan, rakyat dimana sebagai orang yang menaati peraturan yang dibuat pemerintah dan bersama-sama pemerintah menjalankan peraturan itu demi kemajuan negara nya, yang terakhir yaitu pemerintahan yang berdaulat sebagai pemimpin yang memimpin dan mengatur rakyat.

Warga Negara yaitu orang yang tinggal atau menempati suatu negara. Warga negara itu bereda dengan penduduk, warga negara sendiri itu berarti orang asli dari negara tersebut , kalau penduduk itu semua orang yang menempati atau tinggal di suatu negara . Semua orang disini tidak harus orang asli tapi bisa juga turis atau warga negara lain yanng menetap untuk sementara waktu di negara lain. Setiap orang yang tinggal di suatu negara harus patuh terhadap peraturan negara tempat ia tinggal , baik itu turis atau warga negara asli.
 

0 komentar:

Posting Komentar